Iklan

Gara-gara Taksi Gelap, DPRD Sulut Rekomendasikan ini

October 11, 2016, 23:23 WIB Last Updated 2016-10-11T15:23:25Z


MANADO - Rapat dengar pendapat (RDP) gabungan antara komisi III-Komisi I DPRD Sulut bersama pihak kepolisian daerah dan Dinas Perhubungan serta Organisasi organisasi angkutan darat (Organda) menghasilkan tiga rekomendasi penting menengahi persoalan merajalelanya taksi gelap.

RDP gabungan yang berlangsung selasa (11/10) yang dipimpin oleh Stevanus Vreeke Runtu (SVR) mengeluarkan 3 rekomendasi, yaitu akan melakukan RDP lanjutan terhadap 3 instansi terkait ijin trayek.

"3 intansi tersebut adalah dinas perhubungan, badan koordinasi penanaman modal serta pelayanan izin usaha 1 atap, untuk diminta penjelasan proses keluarnya ijin trayek bagi angkutan umum," tegas SVR.

Rekomendasi lainnya, mengharuskan intansi terkait pembubaran pangkalan liar atau terminal bayangan yang mulai menjamur serta mengharuskan koordinasi kepolisian bersama dinas perhubungan menertibkan plat hitam yang beroperasi sebagai taksi gelap.

Saat ditemui seusai RDP, Kepala Dinas Perhubungan Sulut Roi Oroh janjikan segera menertibkan terminal bayangan disejumlah titik yang ada di Kota Manado, seperti di depan kawasan Marina Plaza, Wanea Plaza, depan Kantor Bank BTPN, serta terminal bayangan yang ada di arah Malalayang.

"Bukan hanya terminal bayangan saja yang akan ditertibkan, akan tetapi termasuk dengan ijin dari angkutan-angkutan taxi gelap yang berplat hitam maupun berplat kuning, Kita akan sama-sama turun untuk melihat penindakan-penindakan terhadap angkutan-angkutan liar, juga terminal bayangan yang intinya ada angkutan plat hitam yang ijinnya ada ataupun yang tidak," tandasnya.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Gara-gara Taksi Gelap, DPRD Sulut Rekomendasikan ini

Terkini

Iklan