Iklan

ICTA dan Pengusaha TV Kabel Sulut Menolak Digitalisasi Orange TV

November 24, 2016, 17:25 WIB Last Updated 2016-11-24T09:25:30Z



MANADO - Merasa tidak nyaman terhadap perlakuan Orange TV, pengusaha TV kabel di Manado mengancam balik menghentikan produk dan digitalisasi dari Orange TV seperti halnya yang disepakati oleh puluhan pengusaha Televisi kabel Manado yang tergabung dalam Indonesia Cable TV Association (ICTA) Sulut beberapa waktu lalu kepada Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut.

Tak sampai disitu, ICTA Sulut telah menyurat resmi kepada Komisi I DPRD Sulut dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait persoalan yang mereka hadapi.

Pelaksana tugas (Plt) ICTA Sulut Djefry Lariwu menegaskan kesepakatan yang mereka ambil karena perlakuan pihak manajemen Orange TV yang terlalu meresahkan kenyamanan usaha lokal.

"Kami pengusaha lokal tidak pernah menabrak aturan dan telah mengikuti rule of the game dengan mengantongi IPP (Ijin Penyiaran Prinsip,Red) dari instansi terkait, sehingga tidak ingin diperlakukan semena-mena seperti ini," tegas Lariwu.

Lanjut disampaikan Lariwu, saat pertemuan dengan ketua KPID Sulut Olga Pelleng telah mendapat dukungan berupa rekomendasi penolakan pemberlakuan sistim digitalilasi oleh Orange TV.

Lariwu menghimbau kepada pengusaha TV kabel yang berada dikabupaten kota lainnya untuk berhati-hati dalam menjalin kerjasama Orange TV jika tidak ingin bernasib sama dengan pengusaha TV kabel lokal di Manado.

Menanggapi ini, Ketua KPID Sulut Olga Pelleng menyatakan prosesur yang ada diawali dengan surat somasi dari pihak Orange Tv.

"Bukan asal main seperti itu, para pengusaha lokal ini mengantongi ijin resmi bukan gadungan sehingga tidak melalui tahapan prosedural yang ada,"tegas Olga.

Ditegaskan Olga Pelleng, terkait konten siaran seharusnya menjadi hak pengusaha Tv lokal bukan karena adanya paksaan dari salah satu Tv kabel guna persaingan bisnis yang sehat.

"Kalau pengusaha tidak menginginkan konten siaran untuk jadi bagian dari bisnis Tv kabel mereka itu hak mereka, Orange Tv tidak dapat mencampuri apalagi memaksakannya," tuturnya.

Lanjut disampaikan Pelleng, pemilik Orange Tv beberapa waktu lalu telah menemui KPID Sulut terkait ijin usaha di daerah, namun dalam diskusi tersebut masih ada beberapa hal yang belum capai kesepakatan.

"Termasuk tidak memberatkan pengusaha lokal yang harus didukung keberadaanya dan masyarakat yang ingin mendapatkan informasi,"tandasnya.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • ICTA dan Pengusaha TV Kabel Sulut Menolak Digitalisasi Orange TV

Terkini

Iklan