Wenny Lumentut dan andrei Angouw saat Berkoordinasi dengan Asrena Mabes Polri Irjen Bambang Sunar. |
MANADO – Guna peningkatan kwalitas pelayanan terhadap
masyarakat, kepolisian daerah (Polda) Sulut beberapa waktu lalu telah
mengusulkan secara resmi kepada markas besar (Mabes) Kepolisian RI (Polri)
meminta persetujuan penambahan 4 kepolisian resor (polres), namun sayangnya
permohonan tersebut harus tertunda karena belum direstui oleh pemerintah pusat.
Ketua DPRD Sulut Andrei Angouw dan Wakil Ketua Wenny
Lumentut beserta Komisi I pada selasa (1/11/2016) sian tadi berkoordinasi
dengan asisten Kapolri Bidang perencanaan umum dan pengembangan (Asrena) Irjen
Bambang Sunar menjelaskan bahwa hasil kajian Mabes polri, usulan penambahan 4 polres
dinilai memenuhi syarat adalah polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan
Polres Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) namun sayangnya berdasarkan pertimbangan
keterbatasan anggaran tak satupun usulan tersebut diterima.
“Mabes Polri mengkaji dari usulan 4 polres baru, 2 telah
dianggap bisa dilakukan, namun sayangnya itu harus tertunda lagi karena keterbatasan
anggaran,” jelas wenny Lumentut.
Disampaikan Lumentut, kajian secara tekhnis telah direstui
oleh Mabes Polri namun harus terganjal pada kebijakan anggaran yang diputuskan
oleh kementrian pendayagunaan aparatur negara reformasi birokrasi (Menpan-RB)
dalam surat Menpan-RB nomor B/3108/M.PANRB/9/2016 tanggal 19 september 2016
perihal penguatan SOTK Polri yang disetujui untuk dibentuk adalah 8 Polres dari
8
Polda serta untuk 6 Polres dari 6 polda termasuk Polres Bolmut Polda Sulut belum disetujui untuk dibentuk.
Hanya saja ditegaskannya, sampai saat ini tim DPRD
Sulut tengah mengupayakan untuk meloloskan agar usulan Polda Sulut ini dapat
terwujud, mengingat status Polda Sulut kini telah meningkat sehingga perlu
dilakukan beberapa perubahan yang diharapkan mampu memberikan kemajuan
pelayanan polda bagi masyarakat.(Obe)