Iklan

Olly Dondokambey Dikhianati

January 25, 2017, 17:45 WIB Last Updated 2017-01-25T09:45:32Z


MANADO - Suatu kebanggaan bagi warga Sulawesi Utara memiliki Gubernur Sulut sekelas Olly Dondokambey yang memiliki visi pembangunan bagi daerah yang pembuktiannya beberapa mega proyek fisik masuk ke Sulut dibiayai APBN bahkan kerap kali Nyiur Melambai menjadi "destinasi" utama pemerintah pusat.

Namun sayangnya, dibalik itu diduga ada upaya pengkhianatan pembusukan terhadap kinerja Gubernur Olly Dondokambey - Wakil Gubernur Steven Kandouw yang salah satu buktinya mega proyek bendungan Kuwil Kawangkoan Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa.

Dimana pada beberapa waktu lalu presiden Jokowi telah berkunjung ke Kuwil guna melihat langsung progres proyek tersebut, namun pada kenyataannya sampai saat ini masih ada beberapa persoalan krusial yang belum terselesaikan yaitu biaya pembebasan lahan.

Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang bertugas memverifikasi lahan bendungan Kuwil dan Balai Sungai yang memiliki kewenangan untuk pembayaran pembebasan lahan proyek tersebut terkesan menghambat dan menyulitkan hak warga atas ganti rugi lahannya.

Warga pun jadi bulanan-bulanan, pasalnya sekitar 1 bulan masalah pembebasan lahan proyek bendungan Kuwil untuk tahap tahun 2016 belum tuntas.
Sebagai salah satu pemilik tanah yang dibebaskan, Ibu ZT, merasa bingung sekaligus kecewa. Padahal, dari sejak awal Ibu ZT mengikuti semua prosedur (bahkan dari pembebasan lahan tahap tahun 2015) dan mengikuti semua kemauan pemerintah, namun sayang pada pembebasan tahap tahun 2016 setelah pelepasan hak, uang ganti rugi tidak dapat diambil dari rekening pribadi alias tidak bisa diambil.
“Anehnya sampai saat ini tidak ada surat pemberitahuan atau penjelasan dari pemerintah. Memang aneh, sudah sekitar 1 bulan, kalaupun terjadi kesalahan atau kealpaan administrasi seharusnya dapat diperbaiki dalam waktu tidak lama,” jelas Ibu ZT melalui testimoninya, Rabu (25/1/2017).
Lanjut Ibu ZT, ini menjadi terlihat kurang baik karena sudah pelepasan hak tapi uang ganti rugi yang ada di rekening pribadi tidak bisa diambil.
“Saya tidak tahu harus berapa lama saya menunggu. Saya harap pemerintah secepatnya mengambil langkah. Semakin lama penyelesaian maka akan semakin besar dampak negatif terhadap citra pemerintah,” tandas Ibu ZT yang saat ini dalam kondisi sakit. (Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Olly Dondokambey Dikhianati

Terkini

Iklan