MANADO - Kebijakan anggaran yang dibahas Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut untuk tahun anggaran 2017 ini dinilai anak tirikan kepulauan Talaud khususnya Talaud Selatan, pasalnya ditahun anggaran berjalan ini tidak ada satupun infrastruktur dikepulauan ini yang menjadi kewenangan provinsi disentuh APBD Sulut.
Seusai pertemuan dengan Ketua Komisi I DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang bahas pemekaran Talaud Selatan, anggota komisi I DPRD Talaud Anastasius Tiolong kepada awak media mengatakan penegasan tersebut.
"DPRD Sulut tak mampu perjuangkan kabupaten Talaud mendapatkan sentuhan anggaran APBD Sulut, khususnya di wilayah Talaud Selatan yang disana banyak jalan dengan status provinsi, pihak pemerintah kabupaten tak bisa menganggarkannya ke kabupaten nanti menyalahi aturan," tegasnya.
Anastasius Tiolong menyayangkan ketidakmampuan para anggota DPRD Sulit dari daerah pemilihan kepulauan yang tidak bisa melihat dan mengangkat serta perjuangkan persoalan yang ada di kabupaten Talaud.
"Tugas kami hanya pada status kabupaten dan melobi ini kepemerintah provinsi, harusnya yang duduk di DPRD Provinsi mampu perjuangkan ini karena merekalah yang paling berwenang,"tandasnya.(Obe)