MANADO - Zoonosis penyakit menular dari hewan ke manusia Zoonosis yang kurang dipahami warga ternyata sangat berbahaya, beberapa contoh penyakit akibat dari Zoonosis Antrax, Toxoplasmosis, Rabies, Brucellosis, dan Sars.
Peningkatan penyakit menular termasuk zoonosis perlu disikapi dengan pendekatan global karena penularannnya sewaktu-waktu dapat terjadi melalui berbagi sarana bila tidak dilakukan pencegahan secara professional dan proporsional. Tindakan pencegahan juga harus mempertimbangkan kelangsungan keberadaan plasma nutfah agar beberapa spesies hewan atau ternak yang exotic tidak musnah.
Dalam kurun waktu 20 tahun terakhir ini telah muncul beberapa penyakit baru yang merupakan zoonosis, antara lain penyakit sapi gila (mad cow) yang semula diyakini hanya ditemukan di Eropa pada pertengahan tahun 2001 ternyata ditemukan juga di Jepang. Di Hongkong muncul penyakit Flu Burung (Avian Influenza) H5N1 yang saat ini ternyata penyebaran sampai ke Indonesia.
Antrax dan rabies yang endemik di Indonesia memerlukan perhatian khusus karena terbukti telah menimbulkan banyak korban pada hewan, ternak dan juga manusia.
Bahkan Toxoplasmosis juga sudah bersifat endemik, meski jumlah kasus yang relatif sedikit. Beberapa zoonosis muncul setelah suatu daerah dilanda bencana, misalnya leptospirosis yang biasanya menyerang manusia setelah terjadi bencana banjir.
Minimalisir dan mengantisipasi ancaman tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut melalui Kepala Biro (Karo) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kartika Devi Tanos - Kandouw bekerjasama dengan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Republik Indonesia dan instansi terkait.
Biro Kesra dan Kementrian PMK menjadwalkan gelar rapat koordinasi (Rakor) terkait pencegahan dan mengantisipasi ancaman dari penyakit tersebut.
"Hal ini untuk memberikan pemahaman yang lebih dalam terhadap ancaman dari penyakit So Onosis yakni penyakit yang di tularkan melalui hewan, dimana dalam Rakor tersebut juga akan dibahas tentang perkembangan penanganan penyakit berbahaya tersebut ditingkat kabupaten/kota serta cara penanganannya kepada korban apakah menenuhi standart medis atau tidak,"jelas Istri Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Pasalnya jika penanganan salah berdampak pada kematian korban akibat virus dari gigitan atau cakaran binatang peliharaan.
Lebih lanjut dr Kartika Devi mengatakan Rakor tersebut juga mengajak semua daerah di Sulut untuk membentuk suatu peraturan/penanganan pemeliharaan hewan-hewan yang akrab dengan manusia namun juga berbahaya.
"Dari 15 kabupaten/ Kota di Sulut, saat ini baru satu daerah yang sudah memiliki perda tentang penanganan Rabies, yakni Kabupaten Minahasa Tenggara,dimana populasi anjing di daerah tersebut cukup tinggi. Kami juga mendorong daerah lain agar memperhatikan hal tersebut," tandasnya.(Obe)