Teddy Kumaat, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut. |
MANADO - Pembiaran pertambangan galian C diwilayah kaki gunung Lokon oleh pemerintah kota (Pemkot) Tomohon dibawah kepemimpinan Walikota Jimmy Eman tak berani melakukan penertiban, imbas kelalaian tersebut dirasakan daerah pinggiran seperti Sonder dan Tareran beberapa waktu lalu.
Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD Sulut Teddy Kumaat yang juga angggota komisi II menegaskan daerah Sonder dan Tareran di kabupaten Minahasa selama puluhan tahun tak pernah alami kebanjiran, namun akibat penyerapan tanah sudah tidak ada karena daerah pegunungan lokon yang dijadikan pertambangan.
"Pemerintah provinsi lewat instansi pertambangan dan kehutanan yang tahun ini kewenangan kehutanan dan pertambangan sudah menjadi tanggung jawab provinsi harus melakukan peninjauan kembali terhadap seluruh perijinan dan aktivitas pertambangan di kaki gunung yang ada di Sulut," tegas Kumaat saat rapat tatap muka Komisi II dengan Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan SDA pada Rabu (1/3/2017).
Kumaat khawatir dalam proses pemberian ijin sebelumnya yang dikeluarkan pemerintah kabupaten/kota tak memakai standar Analisis Dampak Lingkungan (Amdal).
"Bayangkan saja, Sonder dan Tareran itu jauh dari danau Tondano dan tak pernah banjir, hujan 2 jam banjir datang, ini akibat tambang galian C dikaki gunug Lokon, karena itu Ijin-ijin ini harus ditinjau kembali jangan sampai merusak alam dan kita yang harus menerima imbas, karena itu instansi terkait perlu dipanggil rapat untuk membahas ini secepatnya,"tandasnya.(Obe)