Cindy Wurangian, Anggota DPRD Sulut. |
MANADO - Sistem absensi kehadiran anggota DPRD Sulut dalam setiap kegiatan resmi paripurna dan alat kelengkapan dewan diminta untuk melakukan perubahan sistim pengambilan tandatangan kehadiran, pasalnya beberapa anggota dewan menghadiri kegiatan tersebut tanpa mengisi tandatangan absen.
Anggota DPRD Sulut Cindy Wurangian yang dikritik karena tingginya angka ketidakhadiran dalam paripurna sepanjang tahun 2016 lalu, dibantahnya.
"Data tersebut tidak benar adanya. Saya banyak ikut kegiatan resmi dewan apalagi paripurna, hanya saja saya sering lupa mengisi absen karena staf untuk mengisi absen tidak diam disatu tempat," tegas Wuragian.
Diusulkan Cindy Wurangian buku absensi kehadiran dewan harusnya berada pada protokoler satu pintu agar lebih terkontrol.
"Protokoler dirubah sehingga kalau buku absen ada disatu tempat, tandatangan absensi bisa lebih efektif," tandas Wurangian.(Obe)