Iklan

HIV/AIDS Intai Sulut, Istri Wagub Bertindak

March 19, 2017, 22:18 WIB Last Updated 2017-03-19T14:18:16Z



MANADO - Data Tim Voluntary Conceling And Testing (VCT) RSU Prof Kandou Manado, dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sulut sampai dengan awal tahun 2017 ini, kasus HIV/AIDS di Sulawesi Utara hampir mencapai 2000 kasus dengan pengidap 1.877 dan tercatat usia produktif usia 20 sampai 29 orang penderita penyakit mematikan ini.

Kepala Biro (Karo) Kesejahteraan Rakyat  (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara dr. Kartika Devi Tanos dalam Rapat Koordinasi (Rakor)  Pemantapan Program Penanggulangan HIV/AIDS dan Narkoba, di Ruangan WOC Kantor Gubernur Sulut akhir pekan lalu menegaskan lakukan trik untuk penanggulangan penyakit HIV/AIDS.

"Diantaranya melakukan percepatan pencapaian 3 zero yaitu Zero infeksi baru, Zero kematian terkait AIDS dan Zero Stigma dan diskriminasi melalui pencegahan penularan HIV, meningkatkan segera akses pengobatan HIV, meningkatkan retensi pengobatan dan meningkatkan kualitas hidup ODHA, mitigasi dampak sosial ekonomi epidemi HIV pada individu, keluarga dan masyarakat untuk menjaga produktifitas dan sumber daya manusia Indonesia," jelas dr Devi yang juga istri Wakil Gubernur Steven Kandouw.

HIV/AIDS telah menjadi salah satu wabah penyakit paling mematikan dalam sejarah umat manusia, karena itu menurut dr Devi dampak penyakit ini juga tidak hanya disisi kesehatan namun juga mempunyai implikasi sosial, ekonomi, etnis agama dan hukum, bahkan cepat atau lambat akan menyentuh hampir semua aspek kehidupan manusia.

"Hal yang sama berlaku bagi peredaran penyalahgunan Narkoba, khususnya di Sulut peningkatan jumlah penyalahguna telah menjadikan sulut salah satu daerah dengan kategori mengkhawatirkan dan sulut sudah menduduki peringkat ke-lima pengguna Narkoba di indonesia," katanya.

Hal senada disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Prov. Sulut BRIGJEN POL Drs. Carles H. Ngili,MH bahwa harus lebih ditambah lagi kegiatan sosialisasi kepada masyarakat terlebih kabupaten kota tentang bahaya dari Narkoba dan obat-obat terlarang yang berdampak negatif bagi perkembangan generasi muda.



Untuk diketahui, paling banyak kelompok usia 20-29 tahun dengan jumlah 754 orang. Menyusul kelompok usia 30-39 tahun dengan jumlah 590. Sedangkan kelompok umur 40-49 sebanyak 281 orang. Lebih memiriskan, anak balita pun rentan terinfeksi penyakit mematikan ini. Dari 1.877 pengidap terdata, balita sebanyak 74 anak.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • HIV/AIDS Intai Sulut, Istri Wagub Bertindak

Terkini

Iklan