Iklan

Pemprov Sulut Janjikan Tertibkan Galian C

March 06, 2017, 12:15 WIB Last Updated 2017-03-06T04:18:44Z
Ilustrasi. 



MANADO - Menyusul rekomendasi Komisi II DPRD Sulut terkait penertiban terhadap galian C yang ada di Sulut penyesuaian dengan diambil alihnya kewenangan perijinan pertambangan ke Provinsi, Kepala Dinas Kehutanan Sulut Herry Rotinsulu secara tegas menyatakan segera turun lapangan.

Dalam rapat tatap muka komisi II bersama Mitra kerja pada akhir pekan lalu, Rotinsulu menyatakan "sidak" tersebut akan dilakukan bersama dengan beberapa instansi terkait.

"Dinas Pertambangan dan Lingkungan hidup akan menjadi satu tim turun lapangan, karena banyak laporan yang kami terima terkait galian C yang membahayakan lingkungan," tegas Rotinsulu.

Dicontohkannya, ada laporan masyarakat soal aktivitas pertambangan galin C seluas 200 Hektar Area di bilangan pegunungan Mahawus.

"Jika hasil turun lapangan telah didapatkan  pembuktian, kami tidak akan segan-segan menindak dan memberi sanksi," tandasnya.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Pemprov Sulut Janjikan Tertibkan Galian C

Terkini

Iklan