Beredar foto dokumen yg diduga kuat BAP kasus E-KTP memuat nama-nama politisi elit tanah air. Foto tersebut tidak hanya memuat nama-nama elit yg diduga terlibat tapi juga menyebutkan jumlah uang bernilai fantastis.
Tentu saja ini merupakan isu yang suka tidak suka atau terima tidak terima memberikan efek yang signifikan mempengaruhi jagad perpolitikan Indonesia. Ada apa sebenarnya? Konspirasi, transparansi, KKN, menjadi kata kunci.
Tapi kali ini saya tidak akan membahas secara teknis substansi apa yg sebenarnya sedang terjadi. Saya akan mencoba menelisik suatu sudut pandang berbeda dari isu ini.
Saya memulai dengan menyodorkan fakta bahwa dalam setiap penanganan perkara korupsi oleh KPK yg melibatkan nama-nama "seksi" dari kalangan politisi maupun pejabat pemerintah, hampir selalu diawali dengan adanya dugaan kebocoran dokumen, baik itu Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atau Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Sebut saja peristiwa bocornya dokumen yg diduga Sprindik atas nama Anas Urbaningrum dalam kasus korupsi Hambalang, bocornya dokumen yg diduga Sprindik atas nama Jero Wacik (mantan Menteri ESDM) dlm kasus suap SKK MIGAS atau misalnya bocornya BAP atas nama Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus suap proyek reklamasi Jakarta.
Bocornya Sprindik dan BAP KPK sebenarnya mengindikasikan gejala apa? Buat saya ini jelas indikasi kuat bahwa lembaga yg sangat dipercaya oleh masyarakat ini tidak lepas dari trik dan intrik politik. Entah sistem seperti apa yang dimainkan diinternal KPK namun saya melihat ada gejala seperti itu yg terjadi, terutama dimulai saat KPK di era Abraham Samad hingga saat ini.
Untuk lembaga seketat KPK dengan kemampuan teknik sidik dan lidik yg luar biasa serta keistimewaan "superbody" yang sangat luar biasa juga, akan sangat rancu lucu dan aneh apabila terjadi hal - hal sepele seperti kebocoran Sprindik atau BAP. Apakah ini disengaja? Bisa ya bisa tidak, tapi kalau kita melihat betapa "superbody" nya kewenangan KPK rasanya sulit untuk menerima asumsi bahwa kebocoran itu bisa dengan mudah terjadi TANPA DISENGAJA.
Logika kita akan lebih mudah menerima asumsi bahwa kebocoran yg terjadi memang disengaja. Kalau disengaja, motifnya apa? Jelas disini bukan motif hukum yang dominan, lebih kentara motif politiknya karena hampir selalu kebocoran sprindik atau BAP terjadi pada kasus yg melibatkan oknum politisi elit.
Ada apa dengan KPK? Benarkah KPK adalah lembaga yg "bersih" seutuhnya? Saya adalah salah satu yg setuju dengan prinsip "dalam negara demokrasi tidak boleh ada lembaga dengan kewenangan superbody".
Sederhana saja prinsip saya, semakin kuat kekuasaan maka semakin korup kekuasaan itu; power tends to corrupt, absolut power corrupt absolutely. Memang sudah terbentuk mindset dimasyarakat bahwa KPK merupakan lembaga suci yg tidak akan mungkin salah atau tidak mungkin korup.
Opini kebenaran absolut KPK sudah hampir melembaga dan dalam tahap mengkhawatirkan, apapun yang dikatakan dan dilakukan KPK adalah kebenaran dan lawanya selalu salah dan kalah. Memang anomali, dijaman demokrasi ada lembaga superbody yang berpotensi melahirkan paganisme. Pemberhalaan kepada sebuah lembaga sebagai pemilik kebenaran tunggal dan mutlak yang seharusnya adalah musuh besar Demokrasi.
Kebenaran absolut cenderung disalahgunakan, realitas sejarah mencatat semua itu. Kebenaran tunggal dan absolut sudah ditumbangkan sejak jaman renaissance kemudian dunia beramai ramai mengusung Demokrasi. Demokrasi dibangun dan diusung untuk menghapus paganisme kekuasaan, menumbuhkan kompetisi sehat, membangun meritokrasi, saling mengisi, saling mengingatkan, saling mengkritisi menuju komitmen demokrasi itu sendiri yaitu keadilan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat.
Kalau sudah seperti ini pertanyaannya, akhir dari semua proses ini sasarannya apa, supremasi hukum kah atau supremasi politik?
Penulis Artikel : Glad Taliawo