MANADO - Kepala Kesbangpol Sulut Steven Liow dinilai telah melakukan cara-cara yang arogan dan melecehkan panitia khusus (Pansus) Pembahas Lapooran Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2016, karena itu direkomendasikan khusus tim pansus kepada Gubernur Olly Dondokambey untuk diperhatikan. Seperti halnya yang dibacakan wakil ketua pansus Amir Liputo dalam pripurna Hasil pembahasan Pansus LKPJ Gubernur Tahun 2016, Jumat (21/4/2017).
Menurut Pansus, Kepala Kesbangpol sebagai pembinan politik seharusnya kooporatif dan menciptakan suasana kondusif bukannya menunjukan sikap arogan dan melecehkan pansus.
Rekomendasi ini diambil sebagai buntut ketidakhadiran Steven Liow dalam pembahasan pansus bersama tim pemerintah provinsi beberapa waktu lalu, bahkan Steven Liow sempat membuat merah wajah Sekertaris Provinsi (Sekprov) Edwin Silangen.
Pasalnya pada saat pembahasan tersebut, Sekprov Silangen mengatakan Steven Liow tak dapat hadir karena ada penugasan khusus keluar daerah dari Gubernur Olly Dondokambey.
Namun selang beberaoa jam kemudian, tim Pansus mendapatkan kepastian informasi bahwa Liow sedang berada di salah satu hotel di kota Manado.(Obe)