Paripurna hasil pembahasan Pansus DPRD Sulut terhadap LKPJ Gubernur 2016, Jumat (21/4/2017). |
MANADO - Setelah melalui tahapan pembahasan selama dua pekan, Panitia Khusus DPRD Sulut Pembahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahun 2016 telah rampung dan disahkan dalam paripurna, Jumat (21/4/2017).
19 Personil Pansus LKPJ yang diketuai Ferdinand Mewengkang bersama 4 Pimpinan DPRD Sulut memberikan catatan terhadap 28 Perangkat Daerah dengan 79 Rekomendasi untuk diperhatikan Gubernur Olly Dondokambey untuk dijadikan pertimbangan ditahun 2017 ini.
Dari 28 perangkat daerah yang mendapat sorotan, pansus membagi dalam dua bagian yaitu urusan wajib 21 perangkat daeah dan urusan pilihan yang dilaksanakan 7 perangkat daerah.
Pansus mengharpakan rekomendasi tersebut Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut dapat meningkatkan dan mengoptimalkan serta mendorong kinerja perangkat daerah dalam pelayanan terhadap masyarakat serta memaksimalkan pendapatan asli daerah.(Obe)