Sekprov Sulut, Edwin Silangen |
MANADO - Perusahaan tambang biji besi PT Mikgro Metal Perdana (MMP) di Likupang Minahasa Utara tamat sudah. Penegasan ini disampaikan sekertaris provinsi (Sekprov) Edwin Silangen dalam pembahasan Pansus LKPJ dengan DPRD Sulut, Jumat (7/4/2017).
Dikatakan Silangen, telah menerima perintah langsung dari Gubernur Olly Dondokambey untuk mengambil surat keputusan di kementrian Energi Sumber Daya Mineral.
"MMP is Over, besok (Sabtu,8/4/2017, Red) saya diperintah Pak Gubernur, harus segera ke kementrian ESDM mengawal surat kementrian ESDM," tegas Silangen.
Untuk diketahui, sejak Olly Dondokambey dilantik sebagai gubernur Sulut, pergerakan PT MMP semakin dipersempit. Ini terjadi karena komitmen Olly anti tambang tambang benar-benar terjaga.(Obe)