Iklan

Steven Kandouw Sanksi ASN, Sindir Anggota DPRD Sulut

April 27, 2017, 17:07 WIB Last Updated 2017-04-27T09:07:41Z
Paripurna Kamis (27/4/2017) Minim Kehadiran ASN Pemprov Sulut. 


MANADO - Wakil Gubernur Sulut Steven Kandouw sudah cukup bersabar dengan sikap malas hadir di rapat paripurna yang dipertontonkan  ASN Golongan 2 sampai Golongan 4 jajaran Pemerintah Provinsi, akhirnya sikap tegaspun diambil.

Wagub Steven Kandouw yang selama ini dikenal punya sikap toleransi tinggi terhadap bawahan harus mengambil tindakan dengan sanksi tegas.

Pasalnya, disaat membawakan sambutan dalam salah satu agenda Paripurna iatimewa di DPRD Sulut pada Kamis (27/4/2017) sing tadi sepertinya Wagub Steven Kandouw melihat minimnya kehadiran para Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Asisten III nanti catat siapa saja ASN yang hadir hari ini, rapat paripurna istimewa yang digelar DPRD Sulut adalah suatu yang sakral untuk warga, saya tidak main-main dengan ini, akan saya berikan sanksi tegas," ungkap Kandouw.

Sanksi yang akan diberikan adalah dengan tidk akan ada pembayaran SPPD selam dua bulan bagi yang tidak hadir tanpa alasan jelas.

Namun, untuk berlaku adil Steven Kandouw yang juga mantan ketua DPRD Sulut ini meminta agar sikap profesional juga ditunjukan oleh para legislator Sario yang nita bene perwakilan warga.


"Anggota dewan juga harusnya mampu memberikan contoh yang baik, harus rajin hadir dalm Paripurna karena tugas dan tanggung jawab sebagai wakil rakyat harus dilakukan bersungguh-sumgguh,"tandasnya.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Steven Kandouw Sanksi ASN, Sindir Anggota DPRD Sulut

Terkini

Iklan