Iklan

VIDEO : Cindy Wurangian Pertanyakan Keabsahan PT MSH BUMD Sulut

May 10, 2017, 14:15 WIB Last Updated 2017-05-10T06:17:35Z

MANADO - Peraturan Daerah (Perda) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Membangun Sulut Hebat (MSH) sudah masuk tahap pembahasan akhir Panitia Khusus (Pansus),namun PT MSH tak kunjung miliki kekuatan dan badan hukum.

Anggota Pansus BUMD Cindy Wurangian pertanyakan kekuatan hukum untuk penyertaan kejelasan modal Pemerintah Provinsi sebesar Rp100 Miliar sementara PT MSH belum berbadan hukum.

"Untuk PT MSH saya sangat mendukung, namun untuk penyertaan modal sebesar ini apakah aman, karena sampai saat ini masih banyak pertanyaan, jelas Cindy Wurangian yang juga Ketua Komisi II, Rabu (10/5/2017).

Menurut Cindy, Untuk nama PT MSH sendiri masih bisa diambil orang lain yang hendak menggunakan nama yang sama.



Menanggapi ini, Ketua Pansus BUMD Teddy Kumaat mengatakan nama PT MSH sudah di blok dikementrian Hukum.

"Itu sudah diblok di Kementrian, dengan membayarkan sekitar Rp200 ribu per bulan sehingga nama tidak bisa digunakan pihak lain lagi," tandasnya.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • VIDEO : Cindy Wurangian Pertanyakan Keabsahan PT MSH BUMD Sulut

Terkini

Iklan