Ferdinand Mewengkang. |
Manado - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) selesai meninjau laporan masalah alih fungsi hutan di Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim). Para legislator gedung cengkih ini berjanji akan menindaklanjuti hasil kunjungan tersebut.
Ketua Komisi I DPRD Sulut, Ferdinand Mewengkang mengatakan, ketika mereka mengunjungi lokasi memang didapati sudah dibangun pondok-pondok di tempat itu.
“Ternyata itu sudah berlaku dari tahun 70-an (1970),” ungkap Mewengkang, Rabu (7/6), di tempat kerjanya.
“Masyarakat memang sudah bermohon kepada kami tapi kami sudah sampaikan akan melihat dulu masalah ini dengan peta. Kalau memang ini hutan lindung tidak bisa dibiarkan,” sambung politisi Gerindra ini.
Ia menjelaskan, kunjungan tersebut karena ada laporan dari pemerintah kabupaten tentang adanya wilayah yang di dalamnya adalah hutan lindung. Sesuai informasi, ada beberapa masyarakat yang mencoba untuk mengalihkan fungsi.
“Sehingga kita meninjau lapangan dengan mengundang pemerintah daerah. Kita meninjau lapangan sampai ke pokok yang dipermasalahkan. Kita juga bersama-sama dengan pemerintah provinsi Sulut untuk bersama-sama melihat di Boltim,” ujarnya.
“Kita akan mengambil jalan keluar mana yang tepat. Pastinya kita sudah melakukan pemantauan,” tandasnya.(Obe)