MANADO - Direktur Rumah Sakit Umum (RSUP) Kandou Malalayang Maxi Rondonuwu (MaRon) tahun 2017 ini ditargetkan terealisasi sebagai RS percontohan penanganan sampah medik RS Se-Indonesia.
Upaya MaRon ternyata disuport penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut khususnya Dinas Kesehatan (Dinkes) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang akan dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU).
Kesepahaman tersebut akan segera ditandatangani bersama dalam waktu dekat, sebelum dilakukannya MoU pihak Dinkes dan DLH melakukan tinjauan kelokasi pengolahan limbah medik RSUP Kandou pada Rabu (21/6/2017) pagi.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Marly Gumalag dan Kepala Dinas Kesehatan Debie Kalalo bersama Dirut Maxi Rondonuwu melakukan tinjauan sistem pengolahan limbah medik RSUP Kandou yang kini menggunakan sistem auto claft dan satu-satunya di RS Se-Indonesia.
Dari hasil tinjauan tersebut, Gumalag dan Kalalo menilai sistim pengolahan limbah medik sudah baik, tinggal perbaikan pada beberapa titik seperti bak penampingan sampah umum.(Obe)