Iklan

Apresiasi Film Indonesia Coreng WTP dan Kuras APBD Sulut

July 13, 2017, 12:45 WIB Last Updated 2017-07-13T04:45:31Z




MANADO - Gelaran Apresiasi Film Indonesia (AFI) tahun 2016 dengan tuan rumah provinsi Sulawesi Utara ternyata menyisahkan catatan buruk bagi Nyiur Melambai.

Dalam rapat koordinasi Komisi IV DPRD Sulut dengan Dinas Pendidikan Nasional Daerah Sulut, Kamis (13/7/2017). Kepala Dinas A.G Kawatu membeberkan sejumlah temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di dinasnya untuk tahun pengelolaan keuangan tahun 2016 lalu.

"Untuk AFI tahun lalu, didinas kami banyak temuan BPK untuk pembayaran honor dan akomodasi para artis ibukota Jakarta. Disaat kegiatan tersebut jika kami tidak melayani keinginan para artis ini mereka akan pulang. Demi suksesnya kegiatan tersebut kami melakukan beberapa kebijakan dan ternyata setelah pemeriksaan itu dianggap sebagai temuan oleh BPK," tegas Kawatu.

Menurut Kawatu, sedikitnya 86 artis ibu kota yang didapati kelebihan pembayaran. Namun untuk penagihan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) tidak dapat dilakukan terhadap 86 selebriti.

"Untuk TGR jumlahnya saya lupa, tapi ada yang dinas bayarkan sekitar Rp200 juta dan ada yang ditanggungkan kepada pihak ketiga," jelas Kawatu.

Dikatakan Kawatu, dengan sisa waktu satu bulan ini pengembalian TGR pembayaran honorer para artis jika tidak ada pengembalian maka secara otomatis dirinya siap menanggung pengembalian TGR tersebut.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Apresiasi Film Indonesia Coreng WTP dan Kuras APBD Sulut

Terkini

Iklan