MANADO - Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sulut Ch. Talumepa berani mengambil sikap melawan Komisi II DPRD Sulut dalam pembahasan APBD Perubahan 2017 demi mengamankan anggaran hibah Rp1 Miliar.
Dalam Rapat pembahasan komisi II dengan mitra kerja terhadap Ranperda APBD-P Senin (21/8/2017) dipimpin Cindy Wurangian mempertanyakan hilangnya anggaran hibah pemerintah pusat sebesar Rp I Miliar.
"Anggaran 1 Miliar tersebut harusnya diperuntukan bagi pengembangan UMKM daerah tapi hilang dan ternyata dipindahkan untuk renovasi gedung P3C
(Paradise Product Promotion Center,Red) di Kairagi," tegas Wurangian.
Menurut Wurangian, pembangunan gedung tersebut dibiayai oleh APBN dan penggunaannya sampai saat ini tak ada kejelasan.
"Alasan Dinas Koperasi gedung tersebut sudah rusak dan ternyata penggunaannya hanya dijadikan ruang kantor salah satu bidang dinas teraebut," ungkapnya.
Komisi II kemudian mengambil keputusan menskors rapat sambil menunggu perubahan laporan tersebut.
Namun kemudian Ch. Talumepa menyatakan rasa berat merubah peruntukan anggaran tersebut seakan mengamankan perintah Gubernur Olly Dondokambey.
"Jika boleh saya usul, karena ini sesuai dengan perunjuk Pak Gubernur maka saya harus berkonsultasi dengan beliau," kata Talumepa.
Pernyataan ini justru menyinggung anggota Komisi II. Seperti halnya yang dilontarkan oleh anggota Komisi Ferdinand Mangumbahang.
"Jika semua berdasar atas perunjuk Gubernur, hilangkan saja fungsi budgeting atau sekalian saja bubarkan DPRD," tegas Mangumbahang.(Obe)