MANADO - Deviden Bank Sulut Go (BSG) ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut tahun 2017 ditargetkan Rp55 Miliar hanya terealisasi Rp31 Miliar yang jadi pertanyaan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut, dijawab dua versi jawaban antara Direktur Utama (Dirut) BSG.
Usai kegiatan Paripurna di DPRD Sulut Kamis (10/8/2017) pagi tadi, kepada wartawan Gubernur Olly Dondokambey beralasan akibat dari penghitungan pembiayaan yang belum masuk dari Januari awal tahun 2017.
"Pembiayaan belum masuk semua dari januari, tapi ada pembenahan sehingga target keuntungan sampai akhir tahun ini akan capai 400 Miliar," kata Dondokambey.
Sementara itu, Dirut BSG Jeffry Dendeng justru mengatakan target Rp55 Miliar tersebut terlalu berat dan bahkan menyebutkan tidak masuk akal.
"Deviden sebesar 55 Miliar akan tercapai jika laba Rp350 Miliar,jadi jika target 55 Miliar itu tidak masuk akal," kata Dendeng.
Sebelumnya, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sulut kembali menyentil persoalan tersebut dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Perubahan 2017, di ruang rapat I, Rabu (9/8/2017).
Anggota Banggar Eddyson Masengi mengingatkan, minimnya target deviden Bank Sulutgo adalah masalah serius yang harus ditindaklanjuti Pemerintah Provinsi dan DPRD.
“Ini catatan serius dari DPRD. Apalagi ada kabar tidak tercapainya target, karena deviden Bank Sulutgo dikonversikan ke saham,” ungkap Ketua Fraksi Partai Golkar itu.
Sayangnya, sorotan Banggar tersebut tidak dijawab langsung dalam rapat oleh Sekretaris Provinsi Edwin Silangen.
Bahkan kepada wartawan usai rapat, Silangen kelabakan memberikan jawaban. Sekprov berkelit bahwa masalah Bank Sulutgo telah diserahkan ke DPRD. Menurut Silangen, deviden Bank Sulutgo bukan tidak tercapai, tapi memang ditargetkan sebelum Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
“Pemprov memang pemegang kendali saham, tapi Pemprov bukan satu-satunya pemegang saham. Kalau soal deviden dikonversikan ke saham, saya tidak tahu. Saya bukan direktur Bank Sulutgo. Tanya saja ke Bank Sulutgo,” terang Silangen dengan nada tinggi.
DPRD sendiri mengagendakan pemanggilan kepada pihak Bank Sulutgo dalam waktu dekat untuk mengklarifikasi masalah deviden tersebut.(Obe)