MANADO - Beredarnya SK DPP Partai Golkar Nomor: KEP-42/DPP/GOLKAR/VIII/2017 tertanggal 21 Agustus 2017, yang ditandatangani Ketua DPP Setya Novanto. Perihal pemecatan Stevanus Vreeke Runtu (SVR) dan menunjuk Hamka B Kadi sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD PG P Sulut. Akhirnya SVR mengambil langkah strategis memanggil seluruh pengurus Golkar Sulut.
“Sampai hari ini belum melihat dan menerima SK (surat keputusan) tersebut. Kalaupun ada pemberitahuan, kita lihat nanti mekanismenya seperti apa. Minggu ini akan rapat, saya akan mengeluarkan undangan kepada seluruh pengurus Golkar Sulut," kata Vreeke kepada wartawan, Senin (11/9).
Menanggapi mekanisme rapat tersebut, SVR masih belum memastikan siapa yang akan memimpin pertemuan itu.
“Kita lihat saja nanti siapa yang akan memimpin rapat, apakah DPP atau DPD,” sebut Vreeke
Sementara itu, penguatan kepemimpinan terhadap SVR disampaikan oleh Ketua DPD Golkar Bitung Cindy Wurangian. Dimana menurut Srikandi Bitung ini masih mengakui SVR sebagai ketua Golkar Sulut.
“Hingga sekarang ini kami masih menunggu arahan dari pimpinan terkait masalah pergantian Ketua DPD Golkar Sulut dan kami juga belum melihat SK-nya. Selama belum ada petunjuk lebih lanjut, pak Vreeke tentu masih melaksanakan tugas. Sampai sekarang ini kami partai belum ada pemberitahuan makanya DPD kota hanya mengikuti saja,” tandasnya.(Obe)