MINAHASA - Pelaksana Tugas (Plt) DPD Golkar Sulut Hamka Kady akhirnya memberikan jawaban keputusan akhir DPD dan DPP Golkar terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa tahun depan.
Setelah sempat dipertanyakan kebenaran SK DPP Golkar dukungan terhadap pasangan Ivan Sarundajang (Ivansa) - Careig Nachel Runtu (CNR) berakhir sudah.
Hamka Kady dengan tegas menyatakan SK DPP Golkar mengusung pasangan Bakal Calon Bupati - Wakil Bupati sudah menjadi hak pasangan Ivansa - CNR di Novotel,Jumat (15/9/2017)
"Final, terlambat SK nya karena menunggu kedatangan saya. Saya terlambat hadir tapi Suratnya sudah saya paraf," tegas Hamka.(Obe)