JAKARTA - Anggota DPRD Sulawesi Utara Edwin Yerry Lontoh (38) ditangkap polisi terkait kepemilikan narkoba. Dia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (27/9/2017) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, penangkapan terhadap Edwin setelah penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat. Setelah diselidiki, akhirnya polisi melakukan penangkapan terhadap Erwin.
"Yang bersangkutan mengakui dan mendapat sabu itu dari Tony yang saat ini DPO. Dia membeli satu paket sabu seharga Rp 900.000," ujarnya.(***/Obe)