Komisi II Sidak Ke Hypermart MTC. |
MANADO, REDAKSISATU.COM - Supermarket Hypermart di Manado Trade Center (MTC) kembali berulah dengan menjual barang kadaluwarsa, Pihak management Hypermart diwarning Komisi II DPRD Sulut. Pasalnya, sudah dua kali ditemukan produk kadaluarsa.
Kali ini, Komisi II menindaklanjuti aduan warga, Ny Selvi Pelealu-Waworundeng yang membeli prodak susu anak Akibat setelah mengonsumsi susu pada pertengahan Agustus lalu, putra Ny Selvie, Rivaldo Pelealu (6) diare dan muntah-muntah.
Memastikan hal itu, Komisi II yang di pimpinan Cindy Wuranginan langsung melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Hypermat MTC, Rabu (13/9/2017).
Sidak itu, Komisi II langsung bertemu dengan pihak Hypermart, yakni Corporate Communication Departement Head Fernando Repi. Dalam diskusi itu, Komisi II menyoroti Hypermart yang berulang kali menjual barang kadaluarsa.
Ketua Komisi II Cindy Wurangian menyayangkan pihak Hypermart yang seolah lalai kejadian yang sudah dua kali terjadi.
“Kami meminta komitmen dari pihak Hypermart agar selanjutnya memang benar-benar tidak terjadi hal semacam ini lagi. Kami berharap Hypermart serius dengan ini,” kata Wurangian.
Masukan itu diterima dengan baik pihak Hypermart. Corporate Communication Departement Head Fernando Repi mengatakan, ini menjadi pembelajaran untuk pihaknya.
“Kedepan kita berusaha kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” Kata Repi.
Sidak itu ikut hadir personil Komisi II Noldy Lamalo, Ferdinand Mangumbahang, Billy Lombok dan Raski Mokodompit, juga Disperindag Sulut, Hanny Wajong.(Obe)