JAKARTA - Anggota DPRD Sulawesi Utara Edwin Yerry Lontoh (38) ditangkap polisi terkait kepemilikan narkoba. Dia ditangkap di sebuah hotel di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (27/9/2017) malam.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menjelaskan, penangkapan terhadap Edwin setelah penyidik mendapatkan informasi dari masyarakat.
Setelah diselidiki, akhirnya polisi melakukan penangkapan terhadap Erwin.
"Polres Jakbar telah menangkap Edwin Yerry Lontoh terkait kepemilikan narkoba pada Rabu malam lalu," ujar Argo Kamis (28/9/2017).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menambahkan, dalam penangkapan itu penyidik menemukan adanya barang bukti narkoba jenis sabu.
"BB yang disita sabu seberat 0,4 gram, satu bong berikut pipet berisi sisa sabu habis pakai dan korek gas," kata Argo.(****/Obe)