MANADO - Isu pemecatan Stefanus Vreeke Runtu (SVR) sepertinya jadi ajang pembentukan simpati dan dukungan terhadap partai Golkar.
Pasalnya, Isu pemecatan yang digulir media tersebut justru membuahkan hasil positif dan penguatan terhadap partai Golkar diajang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Minahasa.
Pangeran Mantan Orang nomor satu Sulut S.H Sarundajang dan SVR dikawinkan dan disahkan oleh DPP Golkar.
Ivan Sarundajang - Careig Naichel Runtu (CNR) secara resmi ditetapkan Dewan Pimpinam Pusat (DPP) Partai Golongan Karya (Golkar) menetapkan sebagai pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang akan diusung di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2018, Senin (4/9/2017).
Surat penetapan Ivansa-CNR dijemput langsung oleh Ketua DPD I Partai Golkar Sulut Stefanus Vreeke Runtu (SVR) di Jakarta.
SVR saat dikonfirmasi tak mampu menyembunyikan syukurnya atas penetapan tersebut. Apalagi, CNR yang adalah Ketua DPD II Partai Golkar Minahasa adalah putra kandungnya.
“Puji Tuhan sudah ditetapkan,” ucap SVR.
Ditanya soal kabar pemberhentian dari jabatan Ketua DPD I PG Sulut, SVR mengaku belum menerima surat yang kabarnya diteken oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP PG, Setya Novanto dan Idrus Marham.
“Saya belum menerima surat yang dimaksud. Tapi gembok dibuat bukan tanpa kunci. Demikian juga Tuhan tidak pernah meluaskan masalah terjadi tanpa jalan keluar. Apapun yang terjadi pasti ada rencana Tuhan yang lebih baik,” Tandas SVR.(Obe/***)