MANADO – Memberi dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pelaku kasus E-KTP, Gerakan Anti Korupsi Lintas Perguruan Tinggi (GAK LPT) Sulut bersama Garda Tipikor Indonesia (GTI) Sulut ke DPRD Sulut yang dijadwalkan Kamis (7/9/2017) pagi ini.
Risat Sanger Koordinator GTI Sulawesi Utara, Rabu (6/9/2017) kemarin melalui rilis menyampaikan aksi unjuk rasa turun ke jalan, pada pukul 09.00 WITA – selesai di DPRD Sulut.
“Aksi Mengawal dan Menagih Penahanan Tersangka SN dkk Koruptor e-KTP. Kami mengajak mahasiswa, para alumni, aktivis LSM, kalangan profesional dan masyarakat untuk sama-sama mengikuti aksi mengawal dan menagih penahanan tersangka SN, dan kawan-kawannya yang merupakan koruptor e-KTP. Titik kumpul di Patung Wolter Monginsidi,” ujar Risat.
Lanjut Risat, Tersangka SN dkk Koruptor e-KTP gencar melakukan perlawanan secara terstruktur, sistemik dan massif untuk mencegah penahanan mereka serta menutupi kejahatan korupsi yang mereka lakukan. Mereka buat Pansus E KTP di DPR untuk menjelek-jelekkan KPK dan menghalang-halangi KPK mengusut tuntas kasus nya.
”Ayoo kita datang ramai-ramai ke DPRD, Kamis 7 September jam 9 pagi sd selesai untuk Mengawal dan Menagih Penahanan Tersangka SN dkk Pelaku Koruptor e-KTP. Kemudian, saatnya orang-orang baik bersatu, bergandengan tangan, berjuang bersama melawan para koruptor. Kejahatan Korupsi tetap ada dan merajalela ketika orang-orang baiknya diam,” tegas Risat, jebolan FISIP Unsrat Manado ini.
Tidak hanya itu, Risat juga mengajak semua komponen rakyat Bersatu, Bergerak Bersama, Tuntaskan Perubahan, dan Lawan Koruptor. Tiada Kata Jera dalam Perjuangan.
"Banyak nama yang disebut dalam surat dakwaan kasus korupsi e-KTP. Puluhan anggota Komisi II DPR periode 2009-2014 disebut menerima fee dari uang yang dianggarkan dalam proyek e-KTP dengan uang rakyat,kita harus mengawalnya," tandasnya.(Obe)