MANADO - Mencuatnya dugaan penyimpangan penyaluran dana KUR ratusan nasabah di Bolmong lewat bapak angkatnya Bank Artha Graha Sulut yang dilaporkan oleh ketua Laskar Anti Korupsi (LAKI) Sulawesi Utara (Sulut), Firdaus Mokodompit beberapa waktu lalu menyebabkan pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turun tangan.
Kepala OJK Suluttenggo-Malut Elyanus Pongsoda menegaskan telah mengambil tindakan dengan memanggil pihak pelapor, bapak angkat dan pimpinan Bank Artha Graha.
"Permasalahan tersebut telah kami tindaklanuti sejak pertama kali mencuat beberapa minggu lalu. Kami sudah panggil bank artha graha juga pihak LSM LAKI, juga sudah memanggil bapak angkat," kata Pongsoda Jumat (27/10/2017) malam.
Dikatakan Pongsoda, Pihak OJK meminta agar Bank Artha Graha Cabang sulut dan para pihak yang mempermasalahkan untuk menyelesaikan.
"Permasalahan tersebut diberikan kesempatan penyelesainnya dalam jangka waktu 20 hari setelah tanggal pertemuan pertemuan,"tegasnya.
Sampai dengan Jumat malam kemarin, Pihak OJK hanya mendapatkan informasi telah ada proses penyelesaian dari pihak Bank Artha Graha.
"Saya dapat info terakhir semuanya telah diselesaikan bahkan yang mempermasalahkan sudah ikut program bapak angkat tersebut,"kata Pongsoda.
Ketua LAKI Firdaus Mokodompit menyayangkan jika di dalam sistem Bank Artha Graha dan perlu diteliti karena terdapat berkas syarat rekayasa lalu di luluskan untuk pencairan KUR melalui bapak angkat
"Bank jangan sampai ada rekayasa, karena banyak berkas yang bukan lahan pemohon lalu dijadikan dokumen untuk pencairan dana KUR, itu kan seperti pemalsuan dokumen,"tandasnya.(Obe)