Amir Liputo, Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut |
MANADO, Redaksisatu.Com - Pemerintah pusat merilis sepuluh dari 15 kabupaten/kota di Sulut rawan bencana yang perlu perhatian khusus dari kepala daerahnya ini terungkap saat Komisi III DPRD provinsi Sulut melakukan kunjungan ke Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BPBN) RI beberapa waktu lalu.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sulut Hi Amir Liputo SH, MH, saat diwawancarai oleh wartawan di ruang kerjanya, Rabu (22/11) siang kemarin mengatakan kepala daerah wajib mengkaji perencanaan dan Pembangunan yang ada dengan memperhatikan aspek alam.
"Ternyata permasalahan sekarang tidak ada kajian untuk pembangunan terhadap resiko bencana. Contohnya, jalan yang sudah dibuat ternyata amblas, akibatnya merugikan negara," ungkapnya.
Politisi yang dikenal vokal di parlemen mengatakan permasalah yang terjadi di sulut adalah pembangunan infrastruktur yang tidak melibatkan kajian strategis tentang resiko bencana.
"Rekomendasi dari BPBN pusat agar seluruh proyek yang berstruktur rencana pembangunan harus disertai dengan kajian resiko bencanasehingga pembangunan tersebut tidak dibangun daerah yang rawan resiko bencana.
Kesepuluh kabupaten kota tersebut adalah
1. Kabupaten Minahasa
2. Kabupaten Minahasa Tenggara
3. Kabupaten Sitaro
4. Kabupaten Minahasa Utara
5. Kabupaten Bolaan Mongondow Timur
6. Kabupaten Sangihe
7. Kabupaten Bolaang Mongondow
8.Kabupaten Sangohe
9.Kota Bitung
10. Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
Liputo menghimbau agar ketersediaan anggaran bencana yang berada di kas Pemerintah Provinsi untuk penanganan tanggap bencana sebanyak Rp10 Miliar tidak diutak atik.(Obe)