MANADO,Redaksisatu.Com - Dalam pembahasan sinkronisasi Komisi bersama Tim badan anggaran DPRD Sulut bersama Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut bahas Rancangan Kegiatan dan Anggaran (RKA) Perangkat Daerah (PD) untuk Rancangan Anggaran Pendatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2018,letupan kekecewaan komisi disuarakan.
Pembahasan yang dipimpin ketua DPRD Sulut Andrei Angouw, Rabu (15/11/2017) diruang serbaguna pada umumnya disuarakan kekecewaan terhadap beberapa kepala perangkat daerah yang mangkir pembahasan dengan komisi dan parahnya lagi,dinilai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Penyusunan Platfom Anggaran Sementara (PPAS) yang menjadi rohnya APBD tak berkualitas disusun bagaikan disulap seperti halnya yang dikritisi oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) Meiva Salindeho.
"Ini tak memiliki kualitas karena pembahasannya hanya dibahas sehari, tak sempat diberikan waktu untuk mempelajari diketuk dan ditetapkan bagaikan disulap, terbukti dengan masih adanya beberapa anggota komisi yang masih ingin mengutak atik anggaran dengan melakukan pemindahan anggaran dari satu perangkat daerah ke perangkat daerah lainnya,"tegas Meiva.
Ternyata kata Sulap membuat Andrei Angouw merasa kurang enak.
"Pembahasannya dilakukan dan disetujui bersama oleh Banggar, panjang pendeknya pembahasan bukan menjadi tolak ukur kualitas pembahasan, sehingga penyusunan anggarannya bukan disusun oleh pesulap,"kata Angouw.
Namun pernyataan Angouw tersebut dinilai Meiva keliru.
"Bagi pimpinan seperti itu, tapi lain bagi kami,"tegas Meiva.
Sementara itu Sekertaris Provinsi (Sekprov) Edwin Silangen menanggapi dingin.
"Ini akan jadi pembelajaran bagi kami untuk kedepan untuk lebih meningkatkan kualitas penyusunannya,"tandas Silangen.(Obe)