Dr Enrico Rawung, Direktur RSUD Noongan |
MANADO, Redaksisatu.Com - Dibalik pembenahan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Noongan di Kabupaten Minahasa yang dilakukan oleh Direktur RSUD Noongan Dokter Enrico Rawung, terdapat persoalan warisan dari pimpinan manajemen sebelumnya.
Pasalnya akibat kekurangan dan keterbatasan anggaran, 58 Tenaga Harian Lepas (THL) datangi DPRD Sulut, Kamis (2/11/2017) siang.
Para THL ini meyuarakan disaat RSUD Noongan tengah berbenah tapi berbeda dengan nasib mereka.
"Kami datang kemari yang paling pokok hanya satu yakni menuntut kenaikan upah sesuai peraturan yang berlaku. Seperti sekarang kan upahnya sudah 2.598.000. Sedangkan kami, selama tujuh tahun hanya menerima Rp 1.400.000, kan ini tidak adil namanya," Ujar Kordinator aksi, Lery Repie.
Menanggapi ini, Dr Enrico Rawung mengatakan persoalan tersebut adalah warisan kebijakan direktur sebelumnya.
"Perlu saya sampaikan bahwa masalah ini adalah masalah warisan akibat kebijakan direktur sebelumnya yang merekrut THL kemitraan sejumlah 68 orang sementara dana yang tersedia hanya untuk 35 orang,"kata Dr Enrico,Kamis (2/11/2017).
Lanjut Dr Enrico, dari 33 THL yang bersedia bekerja sebagai tenaga sukarela dengan pernyataan di atas meterai dengan kesepakatan gaji untuk 35 orang yang tertata dibagi rata untuk sejumlah 68 orang.
"Dengan demikian mereka menerima gaji masing2 Rp. 1.400.000,- per bulan, Sejak awal tahun 2016. Selain gaji tsb mereka juga menerima jasa pelayanan (jasa jkn/bojs dan jasa umum) sehingga rata-rata take home pay mereka di atas 2 jutaan.l," jelasnya.
Dikatakan Dr Enrico, Tahun 2017 ini para THL menuntut penerimaan gaji full.
"Agar mereka semua bisa menerima gaji THL full sesuai UMP, kami sementra memperjuangkan hal tsb tertata di APBD 2018, mudah-mudahan bisa disetujui dalam pembahasan APBD 2018,"tandasnya.(Obe)