Iklan

Topang Kinerja Pelayanan RSUD Noongan, Komisi IV Diminta Perjuangkan THL

November 02, 2017, 16:24 WIB Last Updated 2017-11-02T08:26:24Z
THL RSUD Noongan Bersama Ketua Komisi I DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang.


MANADO, Redasisatu.Com - Komisi IV DPRD Sulut diharapkan mampu memperjuangkan kesejateraan 58 Tenaga Harian Lepas (THL) kemitraan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Noongan di Kabupaten Minahasa yang selama 5 tahun ini tak hanya diupah Rp1,4 Juta tak berbanding dengan tugas yang dijalani.

58 THL ini mendatangi DPRD Sulut pada Kamis (2/11/2017) siang tadi yang diterima oleh Ketua Komisi I Ferdinand Mewengkang.

Para THL ini meyuarakan disaat RSUD Noongan tengah berbenah tapi berbeda dengan nasib mereka.

"Kami datang kemari yang paling pokok hanya satu yakni menuntut kenaikan upah sesuai peraturan yang berlaku. Seperti sekarang kan upahnya sudah 2.598.000. Sedangkan kami, selama tujuh tahun hanya menerima Rp 1.400.000, kan ini tidak adil namanya," Ujar Kordinator aksi, Lery Repie

Lebih lanjut, Perawat di bagian IGD RSUD noongan menjelaskan, permasalahann tersebut sudah pernah di sampaikan kepada Direktur RSUD Noongan namun tak pernah tercapai. Karena, dalam kurun waktu lima tahun terakhir ini sudah lima. Kali pergantian direktur

"Jadi, setiap satu direktur ingin berusaha memperbaiki atau mentata, direktur tersebut sudah diganti, termasuk membentuk manajemen yang baru, " keluhnya.

Berharap, apa yang menjadi aspirasi boleh diteruskan dan ditindaklanjut oleh para Legislator yang duduk di Komisi IV DPRD sulut.

"Harapan besar kami, kiranya di tahun 2018 mendatang, ke 58 THL boleh menerima upah yang sesuai dengan Undang-undang. Apalagi kami dengar kabar akan naik Rp 2.800.000," harapnya.

Sementara, Ketua Komisi I DPRD Sulut, Ferdinand Mewengkang mengatakan, dari ke-58 THL tapi, yang menerima SK dari Gubernur Sulut hanya 20 THL. Dan, gaji dari 20 THL ini dibagikan merata kepada 58 THL. Sehingga mereka hanya menerima upah Rp 1.400.000. Jadi, dengan upah Rp 1.400.000 tak sesuai dengan biaya hidup mereka, apalagi bagi mereka yang sudah berkeluarga.

"Jadi, itulah sehingga mereka datang ke kantor mengeluh agar keluhan hal supaya itu dipertimbakan. Mereka harapkan mereka diperlakukan sama seperti pengangkatan tenaga honorer lainnya yang memperoleh Upah Minimal Pekerja (ump)," kata Politisi Gerindra ini.

Mewengkang menjanjikan aspirasi tersebut akan diteruskan ke Komisi IV yang membidangi kesehatan dan akan di sampaikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes) untuk masuk dalam anggaran pada 2018 nanti.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Topang Kinerja Pelayanan RSUD Noongan, Komisi IV Diminta Perjuangkan THL

Terkini

Iklan