MANADO - Kehadiran anggota DPRD Sulut Edwin Lontoh tersangkut penggunaan Narkoba ke rapat paripurna perdana di Kantor DPRD Sulut, Selasa (16/1/2018), berbuntut pada ketidak nyamanan keadilan.
Maklum saja, Legislator Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulut Edwin Yerry Lontoh yang ditangkap di sebuah hotel di kamar 928 pada Rabu (27/9/2017) sekira pukul 23.30 WIB di Jakarta silam.
Laskar Manguni Indonesia (LMI) bersama Hendra Jacob Responsif mewakili warga Sulut menyatakan siap gelar aksi unjuk rasa ke DPRD Sulut.
Tonaas Wangko LMI, Hanny Pantouw mengatakan sebagai anggota dewan yang notabene adalah wakil rakyat seharusnya menunjukan sikap bertanggung jawab.
"Wakil rakyat yang duduk di DPRD Sulut memang utusan kepartaian, tapi jangan lupa bahwa kenyamanan dan kemapaman hidup yang diterima selama 5 tahun menggunakan keringat rakyat Sulut, Gaji mereka menggunakan uang warga Sulut, jadi sikap dan tindak tanduk moral harusnya dipertanggungjawabkan,"tegas Pantouw.
Penegasan juga dilontarkan oleh ketua HJ Responsif,Hendra Jacob. Dimana menurut Jacob, pembiayaan kerja para anggota dewan yang katanya terhormat bukan untuk biayai anggota dewan yang tak bermoral.
"Ini uang rakyat, jangan dipakai untuk hura-hura. Ini tak dapat ditolerir,kami pastikan akan turun kejalan suarakan keadilan?"tegasnya.
Baik Hanny Pantouw maupun Hendra Jacob memastikan akan menurunkan kekuatan penuh untuk gelar aksi damai.
"Dan dipastikan juga, bukan hanya kami tapi warga pun akan turun sebaga bentuk protes kekecewaan atas "mandulnya" aturan terhadap anggota dewan pengguna narkoba,"tandas keduanya.(Obe)