Senator Benny Rhamdani Bersama Driver Taksi Online Sulut. |
MANADO - Peraturan Gubernur (Pergub) Sulut terkait pembatasan kendaraan taksi online dinilai memberatkan para driver taksi online di Sulut dengan mengadu kepada Senator DPD RI Benny Rhamdani.
Ratusan driver taksi online yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO) Sulut melalui ketuanya Ryan Welcome menyayangkan sikap dari Pemprov Sulut tanpa menyerap aspirasi driver taksi online.
“Sampai saat ini kami tidak dilibatkan dalam pembuatan Pergub ini. Padahal, setelah Pergub running, akan berimplikasi ke para driver taksi online,” kata Ryan,Rabu (31/01/2018) tadi bertempat di Rumah Kopi Billy (RKB) Kawasan Mega Mas Manado.
Mereka merasa keberatan dengan jatah kuota driver taksi online hanya sekira 992.
“Kalau hanya kuota 992 di Sulut, otomatis akan menimbulkan gejolak sosial ke depan. Karena ini akan menjadi masalah serius jika kuotanya hanya seperti itu (992,red),” lanjutnya.
Melalui tatap muka tersebut, ADO berharap mendapat perhatian serius dari sang senator.
“Kami berharap Pak Benny bisa memfasilitasi keluhan kami ini. Apakah itu ke Pak Gubernur Sulut, Olly Dondokambey, maupun pemerintah pusat,” ujarnya.
Menanggapi ini, Benny Rhamdani menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi dari driver taksi online tersebut.
“Saya akan melakukan komunikasi politik dengan stakeholder terkait. Karena kalau dibiarkan akan menimbulkan gejolak sosial. Alhasil, rakyatlah yang disalahkan,” kata Benny.
Benny Rhamdani menegaskan akan mengkomunikasikan dengan para pemangku kepentingan di Sulut dan pemerintah pusat.
“Saya tidak mau setelah pertemuan ini tidak ada hasil yang diperoleh. Makanya, secepatnya sudah ada hasilnya,” kata Rhamdani.(Obe)