MINSEL - Bupati Minahasa Selatan (Minsel) Christiany "Tetty" Eugenia Paruntu lakukan penandatangan Komitmen Tindak lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK pencapaian sampai semester I Tahun 2018, bersama para Inspektur dan kepala daerah Se Sulawesi.
Kegiatan tersebut dilangsungkan disalah satu hotel di Manado, Senin (29/1/2018), dalam sarasehan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan BPK dan Permasalahannya
Se - Kepulauan Sulawesi.
BPK RI melalui Auditorat Utama Keuangan Negara VI menggelar sarasehan sebagai tindak lanjut hasil rekomendasi BPK dan permasalahannya, dalam rangka meningkatkan penyelesaian TLRHP atas rekomendasi hasil temuan BPK, yang dikemas dalam diskusi kelompok terarah, dengan menghadirkan para kepala-kepala daerah serta inspektur se kepulauan Sulawesi sebagai peserta kegiatan yang telah di buka oleh Wakil Gubernur Sulawesi Utara Drs. Steven O E Kandow, SE
Adapun yang menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut adalah perwakilan Anggota VI BPK RI, dan Auditor Utama Keuangan Negara VI, Dori Santosa
Hasil pemeriksaan BPK menunjukkan terdapat sejumlah hal yang menjadi temuan bagi BPK.
Dalam kegiatan ini dilakukan diskusi permasalahan Penyelesaian Tindak lanjut yang di alami Entitas (propinsi, kab/kota) dan langkah-langkah dan solusi percepatan penyelesaian yang di bahas bersama BPK.
Dalam pembahasannya, BPK RI mengingatkan kepada para SKPD yang terkait temuan-temuan untuk lebih proaktif dalam penyelesaian merespon Inspektorat dan tim terkait yang memfasilitasi penyelesaian.
Liputan Biro Minsel : Stanley Tumbel