Iklan

Eva Sarundajang : Salah Pilih Menyesal 5 Tahun

January 23, 2018, 16:02 WIB Last Updated 2018-01-23T08:02:46Z


MANADO - Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2018 mulai berjalan, salah satu isu seksi dalam momen politik ini adalah pengerahan mesin politik dan pemerintahan yang didalamnya termasuk aparatur negara Pegawai Negeri Sipil.

Tak urung Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birolrasi (MenpanRB) mengeluarkan peraturan khusus untuk para PNS di Pilkada untuk menjaga netralitas.

Menurut anggota DPRD Sulut, Eva Sarundajang, netralitas PNS wajib hukumnya namun PNS juga punya hak pilih dalam demokrasi guna hasilkan pemimpin berkualitas dan berintegritas.

“Selain netral PNS juga harus aktif menyalurkan hak suara bagian dari kontribusi membangun daerah. Pilkada menjadi ajang PNS menunjukkan integritas, tidak menjadi tim pemenangan dan bersikap netral,” tegas Eva Sarundajang,Senin (22/1/2018).

Putri S.H Sarundajang Mantan Gubernur Sulut ini dan juga Legislator PDIP dapil Bitung dan Minahasa Utara ini juga mengajak masyarakat terlibat aktif dalam proses demokrasi di Pilkada serentak.

“Pilkada, Pemilu hingga Pilpres itu adalah pesta demokrasi rakyat Indonesia. Manfaatkan pesta demokrasi melalui Pilkada serentak 2018 ini sebagai ajang memilih pemimpin berkualitas dan berintegritas. Salah memilih kita akan menyesal selama lima tahun,” tandasnya.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Eva Sarundajang : Salah Pilih Menyesal 5 Tahun

Terkini

Iklan