Iklan

BPKP Sulut Periksa Keuangan Desa Tewasen

February 06, 2018, 20:35 WIB Last Updated 2018-02-06T12:35:19Z


MINSEL - Peraturan Presiden (Perpres) No 192 serta Instruksi Presiden (Inpres) No 9/2014, Badan Pengawasan keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulut lakukan pemeriksaan ke desa Tewasen Kecamatan Amurang Barat Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Selasa (6/2/2018).

Kehadiran BPKP tersebut guna pengawasan kesejahtraan rakyat dalam Efeksifitas penggunaan dana desa dan melakukan evaluasi penyaluran dan penggunaan dana desa di tahun 2017.

Tim BPKP yang di ketuai Josep Paat didampingi tim pemberdayaan masyarakat desa (PMD) Minsel.

Josep Paat mengatakan hasil pemeriksaan awal untuk pembukuaan akan ditindaklanjuti.

"Khusus desa Tewasen hasilnya tertib dan baik, kami tidak ada kendala untuk saat ini sesuai hasil pemeriksaan,"

"Namun menurut Paat, hasil pemeriksaan selanjutnya adalah pemeriksaan fisik untuk pembanggunan yang sudah dibuat di desa Tewasen,"ucap josep.

Sementara itu Hukum tua Desa Tewasen Jantje Masinambou di dampiggi sekertaris desa Deity kalalo berterima kasih atas dukungan masyarakat desa selama ini.

"Masyrakat desa Tewasen yang sudah membatu baik doa dan kerja pemerintah desa sehingga hasil pemeriksaan boleh berjalan dengan baik,"kata Jantje.

Liputan Biro Minsel : Stanley Tumbel

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • BPKP Sulut Periksa Keuangan Desa Tewasen

Terkini

Iklan