Iklan

KPU Minsel,Verifikasi Parpol baru enam partai yang lolos

February 03, 2018, 08:59 WIB Last Updated 2018-02-03T00:59:12Z


MINSEL - Komisi pemilihan umum ( KPU ) Kabupaten Minahasa selatan pada hari kemarin 2/2-2018 yang bertempat di Sutan raja Hotel menyerahkan kepada Panitia penggawas pemilu (Panwaslu) kabupaten minahasa selatan Hasil verifikasi partai politik yang di laksanakan pada mulai tanggal 30/1 Sampai 1/2 - 2018 oleh KPU kabupeten minahasa selatan.

Verifikasi di lakukan pada 14 partai politik yang berada di kabupaten minahasa selatan pada tahun 2019 mendatang terkait kepenggurusan anggota,keterwakilan perempuan,kantor sekertariat.

Franley Pangemanan mengatakan menggadakan Verifikasi ada 6 parpol yang di Nyatakan memenuhi syrat dan ada 5 parpol yamg belum memenuhi syrat,ke enam parpol yang di nyatakan memenuhi syrat antara nya, partai Golkar,PDI perjuangan,Gerindra,Nasdem,Hanura, Demokrat.

"Sedangkan parpol yang di nyatakan belum memenuhi syrat di antara nya,partai Amanat Nasional (PAN),partai kebangkitan bangsa (PKB),partai persatuan pembangunan (PPP),partai keadilan sejahtra (PKS),partai bulan bintang (PBB).dan partai yang belum memenuhi syrat akan di berikan waktu mulai tanggal 3 - 5 febuari 2018," ucap franley pangemanan.

Liputan Biro Minsel : Stanley Tumbel

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • KPU Minsel,Verifikasi Parpol baru enam partai yang lolos

Terkini

Iklan