MINUT - Nasib 200 Kepala Keluarga desa Paputungan, Kecamatan Likupang Barat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) terancam tergusur atas lahan 150 hektar (ha) yang mereka tempati.
Pasalnya, PT Bhinneka Manca Wisata (BMW) mengklaim kantongi sertifikat seluas 350 hektar termasuk 150 ha warga Paputungan.
Namun, pihak warga desa Paputungan menyatakan tanah tersebut adalah tanah pasini.
Pihak PT BMW, Kamis (8/3/2018) telah melakukan proses pengukuran elevasi lahan dan mendapat perlawanan dari warga desa.
Warga pun mengambil sikap membawa persoalan tersebut ke DPRD Sulut untuk mendapatkan solusi terhadap nasib mereka.
Anggota DPRD Sulut, Jems Tuuk saat dihubungi via phonsel,Sabtu (17/3/2018) menanggapi serius.
"Ini rumah rakyat, aspirasi dan keluhan masyarakat disini tempatnya. Segera membuat surat resmi dan kami akan tindak lanjuti drngan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang bermasalah," tegas Tuuk yang juga anggota Komisi I DPRD Sulut dan dikenal sebagai anggota dewan paling kritis. (Obe)