Iklan

Bahas Ranperda Minerba, Pemprov Utus "Kurucu"

March 19, 2018, 19:12 WIB Last Updated 2018-03-19T11:12:25Z


MANADO - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut awal tahun 2018 ini memasukan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Mineral dan Pertambangan (Minerba), sayangnya tidak dibarengi dengan keseriusan.

Pasalnya, pembahasan Panitia Khusus (Pansus) Minerba DPRD Sulut, Senin (19/3/2018) dengan tujuh instansi Pemprov yang berhubungan dengan Pertambangan dan Mineral, justru hanya dihadiri tingkatan bawahan.

Pimpinan Pansus, Ferdinand Mewengkang setelah mendengar masukan anggota Pansus kemudian memutuskan menunda pembahasan pansus.

"3 komitmen yang tidak dilakukan, yang pertama bahan material pembahasan pendukung peraturan dan perundang-perundangan tak ada satupun yang diberikan, padahal ini sudah komitmen sejak awal lalu," ungkap Mewengkang.

Komitmen kedua, lanjut Mewengkang, pihak Pemprov tidak mengundang tim penyusun kajian akademik Ranperda Minerba guna mendapatkan penjelasan mendalam.

"Yang ketiga, mengharuskan kehadiran para pimpinan instansi yang terkait dan sinkron antar perangkat daerah," tegas Mewengkang.

Ego sektoral dari masing-masing kepala SKPD dinas-dinas terkait Ranperda Pertambangan dan Mineral menjadi penyebabnya. Sebagaimana dikatakan Ketua Pansus Pertambangan dan Mineral DPRD Sulut Ferdinand Mewengkang, target 3 bulan sudah diketuk bisa tidak tercapai karena minimnya perhatian dan kepedulian dari pihak eksekutif.

“Padahal ini adalah Perda usulan eksekutif. Namun pihak eksekutif yang tanpa kepedulian dalam membahas ini. Padahal sudah ada kesepakatan dalam rapat sebelumnya untuk kehadiran serta kesiapan,” tegas Mewengkang dalam rapat.

Dia melanjutkan, ego sektoral dari masing-masing pihak harus dikesampingkan agar pembahasan bisa berjalan dengan mulus.

“Semua pihak harus menyinkronkan materi agar bisa ditetapkan. Semua apa yang dimintakan harus ada dalam pembahasan selanjutnya. Kedua, memberikan waktu antara Dinas Pertambangan dan Biro Hukum tentang rancangan harus sudah net. Hilangkan egoisme sektoral,”tandasnya.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Bahas Ranperda Minerba, Pemprov Utus "Kurucu"

Terkini

Iklan