Jems Tuuk |
MANADO - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Mineral dan Pertambangan (Minerba) dibahas Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulut bersama tujuh instansi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut, Selasa (20/3/2018).
Anggota Pansus, Jems Tuuk lakukan penegasan pada hak rakyat Sulut atas bisa tidaknya miliki saham.
"Apakah ada celah hukum dan aturan agar masyarakat punya saham di perusahaan yang beroperasi di daerah ini?,Jangan cuma royalti,
yang kita butuh deviden," tegas Tuuk.
Menurut Tuuk yang juga anggota Komisi I ini, hak saham rakyat ini diperlukan,jangan hanya menyisakan persoalan.
"Banyak contoh, perusahaan angkat kaki namun kemudian menyisahkan persoalan perusahaan yang ditangani perintah daerah dan rakyat," ungkapnya.(Obe)
Berikut Video Pernyataan Tuuk :