Iklan

Lawan Hoax, Pemkab-Polres Minsel Deklarasi Anti Hoax

March 13, 2018, 17:23 WIB Last Updated 2018-03-13T09:23:13Z

MINSEL - Bertempat di Mapolres Minahasa selatan pagi tadi selasa (13/3/2018) polres Minahasa Selatan menggadakan Deklarasi Anti Hoax,bersama pemerintah Minsel yang di hadiri Bupati Dr (Hc) christiany eugenia paruntu SE yang di wakili oleh wakil bupati Franky Donny Wongkar SH,

Kapolres Minahasa selatan AKBP FX winardi Prabowo SIK,membacakan janji dan deklarasi dan ini benar benar harus di laksanakan karna di mana maraknya dan informasi berita yang beredar di media sosial yang cenderung menggangu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga sikap dan komitmen bersama dari seluruh lapisan masyarakat untuk menangkis berita Hoax,ujaran kebencian,dan sara yang akan memecah belahkan NKRI,ujar Prabowo.

Dalam kesempatan ini kapolres AKBP FX WINARDI PRABOWO SIK,membacakan ikrar Hoax bersama dan langsung ber sama sama menandatangi Deklarsi kesepakatan rakyat Minahasa selatan dan Minahasa tengara.

Isi pembacaan Ikrar anti Hoax,
Kami masyarakat Minahasa selatan dan Minahasa tengara,menyatakan Bahwa :
1. Menjaga kesatuan dan persatuan bangsa.
2. Menjaga kerukunan antar umat beragama.
3. Menentang penyebaran brita Hoax/ujaran kebencian berbau sara yang dapat memecah bela persatuan dan kesatuan.
4. Mendukung polri dalam pemberantasan berita Hoax/ujaran kebencian yang memacah bela persatuan bangsa.

Dalam kegiatan ini turut hadir perwira penghubung komandan kodim 1302 Minahasa,Jimmy lotulong,kasat pol pp kabupaten Mitra,anggota dewan kabupaten Minsel,Mitra,tokoh tokoh agama,tokoh tokoh masyrakat,Forkompinda kabupaten Minsel dan Mitra,bersama pelajar siswa da siswi,SMA/SMK sekabupaten Minsel.

Laporan Biro Minsel : Stanley Tumbel

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Lawan Hoax, Pemkab-Polres Minsel Deklarasi Anti Hoax

Terkini

Iklan