Iklan

Polisi Musnakan Ribuan Babuk Miras

March 19, 2018, 17:15 WIB Last Updated 2018-03-19T09:15:14Z

MINSEL - Kepolisian Sektor Amurang, Senin (19/3/2018) siang tadi, melakukan pemusnahan terhadap ribuan Barang Bukti (Babuk)  dari berbagai jenis minuman beralkohol termasuk minuman tradisional hasil produksi warga yakni cap tikus.

Operasi pemusnahan babuk miras tersebut di pimpin langsung Kapolsek Amurang AKP Arie prakoso SIK.

Kapolres Minahasa selatan AKBP FX Winardi Prabowo SIK yang hadir langsung menyaksikan proses pemusahan barang bukti Miras tersebut mengatakan, bahwa pemusahan Miras sebagai bentuk komitmen kepolisian untuk pemberantasan penyakit masyarakat termasuk konsumsi Miras yang selama ini cukup meresahkan warga Minsel.

"Operasi ini terus akan kami lakukan untuk upaya pemberantasan minuman keras. Tujuan kami selain memberi keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat,  juga sebagai tanggung jawab dati pihak kepolisian dalam meningkatkan pelayanan bagi warga Minahasa Selatan, " terang Prabowo.

Lanjut dikatakan Kapolres,  sebagai aparat penegak Hukum pihaknya terus konsisten terhadap pemberantasan penyakit masyarakat terutama konsumsi minuman terlarang tersebut.

"Saya berharap bagi semua elemen masyarakat untuk saling bahu membahu melakukan pengawasan terhadap peredaran minuman keras khususnya dikalangan generasi muda Minahasa Selatan," ungkap Prabowo.

Sementara itu, hal senada juga dikatakan Kapolsek Amurang usai kegiatan, dimana proses pemusnahan barang bukti miras adalah bentuk dari keterbukaan pihak kepolisian terhadap Masyarakat. Miras yang kami sita djmusnahkan di depan warga dan seluruh stake holder terkait.

"Himbauan pihak Kepolisian Minsel,  agar masyarakat tidak terpengaruh untuk mengkomsumsi minuman keras yang dapat menimbulkan efek negatif bagi kesehatan masyarakat  bahkan menimbulkan kerawanan kamtibmas di masyarakat," urai Kapolsek Prakoso.

Kegiatan pemusnahan barang bukti ini turut dihadiri, Ketua pengadilan Amurang Romel tampubulon SH, perwakilan Kejari Amurang, tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Liputan Biro Minsel : Stanley Tumbel

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Polisi Musnakan Ribuan Babuk Miras

Terkini

Iklan