Iklan

Olly Dondokambey : Dinas Ada Temuan BPK, Maaf Saja

April 06, 2018, 18:58 WIB Last Updated 2018-04-06T10:58:14Z


MANADO - Target meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas penilaian pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) nampaknya menjadi harga mati bagi pemerintahan Gubernur Sulut Olly Fondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw.

Dalam Paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Tahin Anggaran 2017 di DPRD Sulut, Olly Dondokambey ditengah-tengah laporannya dengan tegas mengingatkan kinerja Pimpinan Perangkat Daerah untuk optimal dengan menghindari terjadinya temuan.

"2016 kita WTP, demikian pula untuk tahun berlanjut. Jadi, jika ada kepala dinas yang didapati temuan dalam pemeriksaan BPK,Mohon Maaf Saja," tegas Olly, Jumat (6/4/2018).

Seperti diketahui, Olly Dondokambey telah menyerahkan Laporan Keuangan Unaudited Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Utara, Senin (2/4/2018) lalu.

Saat penyerahan, Olly menyampaikan, pemerintah daerah sebagai entitas yang diperiksa berharap BPK RI Perwakilan Sulut dapat memeriksa laporan sesuai ketentuan berlaku.

“Kiranya BPK RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara dapat menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2017 ini, untuk kemudian dapat diaudit dan diperiksa sesuai dengan ketentuan serta prosedur yang berlaku,” kata Olly waktu itu.

Dirinya juga tak menyangkal, opini terbaik merupakan harapan tiap institusi pengelola keuangan negara.

Namun menurut Olly yang terpenting adalah menyelesaikan secara optimal seluruh pekerjaan yang dilaporkan.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Olly Dondokambey : Dinas Ada Temuan BPK, Maaf Saja

Terkini

Iklan