Iklan

GAWAT !!! Diduga Bohongi Konsumen, Holland Village "Kangkangi" Pemkot Manado

May 31, 2018, 15:43 WIB Last Updated 2018-05-31T07:48:28Z

MANADO - Perumahan Holland Village yang menjadi bisnis group Lippo yang berada di kota Manado akhir-akhir ini diguncang ketidak percayaan dari para konsumennya karena dinilai telah melakukan pembohongan akibat tak kunjung menerima rumah yang dijanjikan.

Dalam pertemuan antara konsumen dengan Direksi Lippo grup, Rabu (30/05/2018) siang kemarin yang dihadiri langsung tiga Direksi,dipimpin Presiden Direktur Lippo grup, Theo Sambuaga, bersama Presiden Direktur Lippo yang juga CEO Holland Village Manado, Ketut Budi Wijaya sempat memanas.





Para Konsumen meminta kejelasan atas kepemilikan rumah dan pembayaran kompensasi atas kerugian karena tak kunjung menerima rumah yang harusnya sudah diterima tahun ini.

Selain itu, Konsumen juga mempertanyakan izin mendirikan bangunan (IMB) yang dimiliki Holland Village.





“Kami mau menanyakan, apakah Holland Village sudah memiliki IMB? Kami juga menanyakan, bagaimana dengan rumah kami yang dibangun sangat dekat dengan bantaran sungai? Setahu kami, dari gambar yang diberikan, jarak bangunan rumah dengan tebing sungai tidak berdekatan, tapi sekarang nyatanya sangat dekat,” tanya Maramis dan Rompas dengan pertanyaan yang sama saat pertemuan dengan Direksi Lippo grup, di lantai 6 Aryaduta Hotel, Rabu (30/05/2018).

Menjawab ini, Direktur Lippo grup, Theo Sambuaga menjanjikan akan melakukan pembayaran kompensasi mulai 1 juli 2018 ini.




"Untuk pembangunan rumah juga akan mulai berlangsung Juli,sebelum perayaan lebaran akan ada beberapa unit rumah yang akan diserahkan dan sebagian lagi akan diserahkan sebelum akhir tahun ini,"kata Sambuaga.

Sementara itu terkait dengan Ijin pembangunan, CEO Holland Village Manado, Ketut Budi Wijaya mengatakan akan meninjau kembali tekhnis pembangunannya.

"Kami juga tidak mengorbankan konsumen,akan kami pindahkan rumah yamg berada dipinggiran sungai,"tegasnya.

Namun ketika dikonfirmasi ke ke Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kota Manado, melalui Kadis PMPTSP, Jimmy Rotinsulu, Holland Village dinyatakan belum memiliki IMB.

“Holand vilage belum ada IMB. Yang lalu pernah rapat tapi harus ada rekomendasi dari balai sungai,” jelas Rotinsulu melalui nomor WA nya, Rabu (30/05/2018).

Untuk mendapat informasi lebih lengkap, Rotinsulu merekomendasikan untuk mengkonfirmasi ke Kepala Bidang (Kabid) Pembangunan.

Senada, Kabid Pembangunan DPMPTSP, Naomi Ruru ketika dikonfirmasi membenarkan belum adanya IMB yang dimiliki perumahan Holland Village. “Perumahan Holland Village belum ada IMB. Untuk sekolah sudah ada IMB,” jelas Ruru.

Lebih lanjut, Ruru mengakui, untuk perizinan lainnya telah dimiliki Holland Village. “Izin lokasi tanggal 30 April 2015, Izin prinsip tanggal 27 Februari 2015, Andalalin tanggal 23 April 2015, Izin lingkungan tanggal 31 Desember 2015, LPPT tanggal 8 Juni 2015, sekarang sementara di revisi,”tandasnya.(Obe)

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • GAWAT !!! Diduga Bohongi Konsumen, Holland Village "Kangkangi" Pemkot Manado

Terkini

Iklan