Iklan

Awasi Pekerjaan Proyek Fisik 2018, Kejari Geledah LPSE Minsel Selama 5 Jam

June 04, 2018, 18:56 WIB Last Updated 2018-06-04T10:56:11Z

MINSEL - Dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Minsel, Lambok sidabutar SH.MH memeriksa Layanan pengaduan secara Eloktronik (LPSE) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minsel yang menjadi pusat tugas pokok memfasilitasi penyelenggaraan layanan pengadaan barang/ jasa pemerintah secara elektronik.

Lambok bersama tim penyidik Kejari dan Polres Minsel, Senin (4/6/2018) melakukan pemeriksaan dan pengambilan data dukungan untuk dukungan dokumen penyidikan lebih lanjut.



Keseriusan Lambok sangat jelas, bahkan jika didapati adanya pihak yang coba menghalangi akan ditindaknya.





"Berterimah kasih kepada ASN yang di di pemkab minsel karena tidak menghalang-halangi untuk tim penyidik dari kejari mencari dokumen-dokumen yang diperlukan,semuanya kooperatif di sementara Tim penyidik melakukan pengeledahan dan pemeriksaan di ruang LPSE,di kantor bupati tersebut,,"ucap Sidabutar.



Untuk diketahui, selain Kejari Minsel juga didampingi oleh pihak Polres Minsel yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Arie Prakoso SIK.

Laporan Biro Minsel : Stanley Tumbel

Baca Juga

Komentar
Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
  • Awasi Pekerjaan Proyek Fisik 2018, Kejari Geledah LPSE Minsel Selama 5 Jam

Terkini

Iklan