Minsel - Peredaran judi togel di Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel) boleh dikatakan tumbuh subur karena hampir setiap bulannya ada warga yang tertangkap karena menjalankan bisnis terlarang ini. Meski sudah banyak pengecer yang ditangkap namun tetap saja bisnis haram ini seperti tidak ada matinya.
Omset puluhan juta rupiah setiap minggunya menjadi salah satu alasan bagi para pengecer nekat menjalankan bisnis ini.
Namun sangat disayangkan yang diamankan justru hanya pengecer kelas bawah. Sementara bandar besar yang menjadi bos dari bisnis ini dibiarkan bebas berkeliaran.
Hal ini menimbulkan tanda tanya sejumlah tokoh masyarakat Minsel. Mereka menilai Polda Sulut gagal memberantas peredaran judi togel.
Masyarakat pun menunggu keseriusan Polres dan Polda dalam menangani salah satu penyakit masyarakat ini.
"Sebenarnya apa yang menjadi kesulitan dari pihak kepolisian untuk meringkus pelaku judi togel, terutama bandar. Memang belum lama ini sudah ada pengecer yang ditangkap. Tapi lagi-lagi pengecer bukanya bandar. Menjadi pertanyaan apakah Polres atau Palda memang tidak serius menangani judi togel. Padahal sebelumnya sudah berkomitmen menghabisi peredaran judi togel," terang Wem Mononimbar, tokoh masyarakat Minsel.
Senada disampaikan Sekertaris LSM PAMI-P Minsel Sampel Kasenda,Dia mengungkapkan, sampai sekarang judi togel seperti tidak terpengaruh dengan penangkapan kurir maupun pengecer. Malah menurut dia peredarannya semakin meluas dan sudah meresahkan. Apalagi tidak ada kontribusi apapun bagi daerah.
"Selama pengecer yang ditangkap dan dan itupun ditahan dalam waktu singkat, maka sangat sulit togel dihapus. Jangan menghimbau agar warga tidak memasang, tugas pemerintahlah yang menertibkan. Sesulit apa sebenarnya melakukan penertiban, sebab yang menjadi bandar masyarakat sudah mengenalnya," ungkap Kasenda.
Laporan Biro Minsel : Stanley Tumbel