MINSEL - Provinsi Sulawesi Utara khususnya di Kabupaten Minahasa Selatan dan Minahasa Tengara Masih sangat marak dengan Perjudian Toto Gelap (TOGEL), maupun Perjudian Online, Se olah-olah para Pengecer dan Bandar yang Melakukan Hal yang di larang oleh UUD ini masih saja terus Melakukan Aktifitas Seperti tidak ada larangan dan dibiarkan begitu saja dari pihak Kepolisian.
Terkait dengan Perjudian Togel dan Perjudian Online yang meresahkan Masyarakat yang ada dikabupaten Minsel dan Mitra,Salah satu Tokoh Agama Pdt Lucky Paulus Tumbelakah M.th Mengatakan melalui Tlp seluler,Memang Perjudian Togel dan perjudian Online memang sangat meresahkan di Masyarakat dan Jemaat yang ada diKabupaten Minsel dan Mitra
"Jadi kami sebagai pelayan yang ada mengarapkan kepada Pihak Kepolisian yang ada agar supaya benar benar dapat mengseriusi masalah Togel yang ada,karena selama ini kami melihat Pihak Kepolisian tidak mengseriusi atau tidak ada tindakan masalah togel yang sampai saat ini masih melaksanakan Aktifitas.
Lanjut Tumbelakah kita sebagai pelayan,tokoh agama selalu menyampaikan kepada Jemaat yang agar supaya jangan lagi melakukan perjudian apa lagi Togel,tetapi kalau pihak Kepolisian tidak Serius melakukan Penindakan terhadap Togel tidak ada gunanya,"Ucap Ketua BPMW Amurang II.
Hal senada dikatakan Tokoh Masyarakat Wem Baba Mononimbar Sabtu (25/08/2018),Kami melihat perjudian togel ini sudah sangat meresahkan masyarakat Minahasa Selatan dan Mitra, "mau jadi apa generasi muda Kabupaten ini kalau praktek perjudian seperti Judi Togel bukan habis di basmi tapi kian marak dan berkembang di wilayah ini,jadi Kami sampaikan kepada pihak Kepolisian Agar supaya dapat menindak Tegas para Pengecer dan yang pasti Bandarnya juga.
Liputan Biro Minsel : Stanley Tumbel