Saat Warga Desa Ehe,Likupang Saat Datangi DPRD Sulut. |
MANADO - Menghangatnya kembali soal PT Metal Mikgro Perdana (MMP), Wakil Ketua DPRD Sulut,Stevanus Vreeke Runtu (SVR) membantah tengah perjuangkan nasib perusahaan bijih besi tersebut.
"Aspirasi warga yang datang le DPRD Sulut wajib kami perjuangkan, apapun itu,demikian pula dengan warga pulau bangka yang datang menyampaikan keluhan persoaln yang dihadapi," tegas SVR,Jumat (19/10/2018).
Disampaikannya, keluhan warga desa Ehe,Kecamatan Likupang Timur, Kabupaten Minahasa Utara adalah lahan warga yang sudah di miliki oleh PT MMP.
"Hampir 30 persen lahan yang ada, sudah dimiliki perusahaan, warga mengeluhkan nasib mereka, itu yang kami perjuangkan agar lahan mereka bisa dimiliki kembali," jelas SVR.
Soal PT.MMP, menurut SVR Sudah jelas ada keputusan dari Mahkamah Agung, itu wajib diamankan.
"Kami tidak pernah berjalan diluar rel aturan, apalagi inikeputusan sudah jelas, kami wajib amankan itu," katanya.
Yang kini harus dipikirkan menurut SVR adalah nasib warga sekitar termasuk lingkungan alam yang ada.
"Lingkungan alam yang sudah terlanjur dipakai dan dipergunakan oleh MMP itu bagaimana, solusi ini yang kami sedang cari," tandasnya.(Obe)